Thursday, June 2, 2016

Berbagi itu indah

Ini Adalah Title

YANG HILANG DARI NEGERIKU

Foto di bawah ini, adalah pemandangan yg lazim disaksikan tempo dulu. Kala anak-anak murid mau memasuki sekolah tempat menimba ilmu. Mereka melewati pintu depan yg sudah ditunggu oleh tuan guru. Semua berjalan menunduk sebagai bentuk hormat dan "ngajeni" kepada yang lebih tua. Berjalan membungkuk bukan hanya sekedar tata cara penghormatan. Tapi juga sebuah simbol mau merendahkan diri kepada manusia lain yang dinilai lebih berat "isinya". Bisa ilmunya, bisa usianya, atau bisa karena maqom (kedudukan) nya. Namun sekarang itu nampaknya sudah mulai hilang dan mungkin hanya tinggal cerita yg bisa dikenang. Sekarang, pendekatan guru sebagai teman terkadang malah kebablasan. Tak ada lagi sikap sungkan. Tak ada lagi ewuh pekewuh kepada sang guru. Karena dianggap teman dan sekedar fasilitator pendidikan. Ditempeleng, lapor komnas HAM. Kalau murid gagal, guru disalahkan. Saya masih ingat, bagaimana dulu, saya dan kawan-kawan sebaya berlomba menjemput guru kami saat memasuki pagar. Ada yg berebut membawakan sepedanya dan membawakan tasnya. Yang tak kebagian. Tetap bisa berebut untuk urusan salim mencium tangan. Diperintah guru mengambil kapur adalah sebuah kebanggaan prestisius. Mengunjunginya saat sakit adalah aturan tak tertulis yg membuat para murid bergegas dan berinisiatif patungan lalu membuat rencana untuk mewujudkan. Gambar ini berbicara lebih dari sekedar tata krama. Tapi juga sebuah kesiapan menerima. Dan ikrar tanpa kata. "Bahwa kami ingin diajari menjadi manusia". Semoga kita kembali menjadi bangsa yang tahu tata krama pada yang tua, dan mengerti bahwa menjaga adab dan sopan santun bukanlah bagian dari keprimitifan. Semoga bermanfaat Foto Berbagi Kebaikan Itu Indah.

Bab Puasa

Puasa Ramadhan diwajibkan dengan salah satu ketentuan-ketentuan berikut ini ada lima, yaitu : 1. Dengan mencukupkan bulan sya’ban 30 hari. 2. Dengan melihat bulan, bagi yang melihatnya sendiri (jika tidak melihat maka untuk mengikuti keputusan Pemerintah). 3. Dengan melihat bulan yang disaksikan oleh seorang yang adil di muka hakim (Pemerintah). 4. Dengan Kabar dari seseorang yang adil riwayatnya juga dipercaya kebenarannya, baik yang mendengar kabar tersebut membenarkan ataupun tidak, atau tidak dipercaya akan tetapi orang yang mendengar membenarkannya. 5. Dengan beijtihad masuknya bulan Ramadhan bagi orang yang meragukan dengan hal tersebut. Syarat sah puasa ada empat, yaitu : 1. Islam. 2. Berakal. 3. Suci, seumpama dari darah haid. 4. Dalam waktu yang memang diperbolehkan untuk berpuasa. Syarat wajib puasa ada lima, yaitu : 1. Islam. 2. Taklif (dibebankan untuk berpuasa). 3. Kuat berpuasa. 4. Sehat. 5. Iqamah (tidak berpergian). Rukun puasa Ramadhan ada tiga perkara, yaitu: 1. Niat pada malamnya, yaitu setiap malam selama bulan Ramadhan. 2. Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa ketika masih dalam keadaan ingat, bisa memilih (tidak ada paksaan) dan tidak bodoh yang ma’zur (dima’afkan). 3. Orang yang berpuasa. Wajib berserta qadha’ ketika bagi orang yang puasa pada enam perkara, yaitu: 1. Didalam bulan ramadhan dan yang lainnya, terhadap orang yang sengaja membatalkannya. 2. Terhadap orang yang meninggalkan niat pada malam hari untuk puasa fardhu. 3. Terhadap orang yang bersahur karena menyangka masih malam, kemudian diketahui bahwa fajar telah terbit. 4. Terhadap orang yang berbukan karena menduga matahari telah tenggelam kemudian diketahui bahwa matahari belum tenggelam. 5. Terhadap orang yang menyakini bahwa hari tersebut akhir sya’ban tanggal tiga puluh, kemudian diketahui bahwa awal. Ramadhan telah tiba 6. Terhadap orang yang terlanjut meminum air dari kumur-kumur atau dari air yang dimasukkan ke hidung. Batal puasa seseorang dengan beberapa macam, yaitu: 1. Murtad (keluar dari agama Islam). 2. Haidh. 3. Nifas. 4. Melahirkan. 5. Gila sekalipun sebentar. 6. Pingsan dan mabuk jika terjadi yang tersebut di siang hari pada umumnya. Membatalkan puasa (berbuka) disiang Ramadhan terbagi 4, yaitu: 1. Diwajibkan, terhadap wanita yang haid dan nifas. 2. Dibolehkan, sebagaiman orang yang berlayar atau sakit. 3. Tidak diwajibkan, tidak diharuskan sebagaimana orang yang gila. 4. Diharamkan, sebagaimana orang yang menunda qadha’ ramadhan padahal mungkin untuk dikerjakan sampai waktu qadha’ tersebut tidak mencukupi. Terbagi orang-orang yang telah batal puasanya kepada empat bagian, yaitu : 1. Orang yang diwajibkan qadha dan fidyah, seperti perempuan yang membatalkan puasanya karena takut terhadap orang lain saperti bayinya. Dan seperti orang yang menunda qadha puasanya sampai tiba Ramadhan berikutnya. 2. Orang yang diwajibkan mengqadha tanpa membayar fidyah, seperti orang yang pingsan. 3. Orang yang diwajibkan terhadapnya fidyah tanpa mengqadha, seperti orang yang sangat tua yang tidak kuasa. 4. Orang yang tidak diwajibkan mengqadha dan membayar fidyah, seperti orang gila yang tidak disengaja. Para ulama ada menyatakan terdapat 12 amalan buruk yang boleh membatalkan pahala puasa. Perkara-perkara tersebut adalah seperti berikut : 1: Berdusta 2: Suka mengumpat 3: Suka memfitnah 4: Mengadu domba 5: Memberikan sumpah palsu 6: Berkata kasar, menghina atau merendahkan orang lain 7: Melihat dengan syahwat 8: Menyentuh wanita bukan mahramnya dengan syahwat 9: Marah tanpa alasan yang jelas 10: Berkelahi 11: Menampakan aurat 1 2. Makan rezeki haram, baik barang itu daripada barang yang diharamkan atau cara mencarinya (mendapatkan rezeki). Di dalam kitab Safinatun Najah.

CINTA DAN DOA

Cinta itu sederhana jika kita jujur dan setia Tapi akan menjadi rumit dan menyakitkan jika kita nodai dengan dusta dan hanya mementingkan diri sendiri. Tidak ada orang bisa menjadi pendamping terbaik, tanpa kita yang menjadikannya terbaik. Kita bersatu bukan karena sempurna, tapi kita dipersatukan untuk saling melengkapi atas kekurangan yang ada. Semoga Allah mengkaruniai kita pendamping terbaik yang tulus dan setia. Aamiin..

Affiliate link">